Manajemen
Sumber Dana
Pengertian
sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat
perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat
atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya
biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan
secara tepat.
Secara garis besar
sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu
sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga
lainnya
Jenis
Sumber Dana
1.
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari
sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh
dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri
adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang
berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana
yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang
saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham
yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu
bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian
digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi
untuk menarik minat masyarakat.
b. Cadangan laba, yaitu
merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu
belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan
dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk
menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar
apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.
c. Laba bank yang belum
di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para
pemegang saham.
Semakin besar modal
yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik
dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar
negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2.
Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini
merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan
ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik
perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana
dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan
(rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri,
sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana
yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3.
Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber
dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian
sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini
digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari
sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda
bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank
(Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami
kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar
kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative
tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari
bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari
pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar
uang (SBPU).
MANAJEMEN
PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh
sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan
suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana
investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori
aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva
berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas.
Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan
sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan
perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan
Bank:
A. Cadangan Primer
(Primary Reserve)
Primary reserve
diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul
secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini
adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa :
saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan
garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder
digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari
satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder
merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai
tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa
instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak
semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang
lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan
sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan
suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu
yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu
dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan
dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka
Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian,
kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman
uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer,
kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu
proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan
datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik
investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.
13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan
kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti
bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau
untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang
diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar