Kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang di alami Tenaga Kerja Indonesia,khususnya mereka yang bergerak di sektor non-formal masih terus terjadi.
Migrant Care mencatat,hingga Oktober 2010 ada 5.336 laporan kasus kesewenang-wenangan oleh majikan yang menimpa TKI di luar negeri.Terus berulang nya kasus kekerasan terhadap pahlawan devisa tersebut menimbulkan pertanyaan seputar kinerja dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah TKI.Hal ini cukup di sayangkan mengingat TKI sangat bejasa bagi bangsa ini dalam mengurangi jumlah pengangguran dan bisa mendongkrak penerimaan devisa melalui remitansi.
Sayangnya,pengiriman TKI secara masif itu kerap tidak di sertai dengan modal keterampilan serta keahlian yang memadai.Keterbatasan inilah yang kemudian menjadi Bumerang bagi para buruh migran.Minim nya pendidikan,kurang nya informasi dan keahlian khusus,penguasaan bahasa asing yang pas-pasan,telah menempatkan sebagian dari mereka di sektor non-formal.
Seputar Indonesia 03 januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar